Rabu, 04 Oktober 2017

Kasus tentang Bagaimana Proses Pemesanan Barang Secara Online

Nama   : Andika Rachman Wicaksono
NPM   : 11214075
Kelas   : 4EA12
Mata Kuliah    : Komunikasi Bisnis (Softskill)

PENDAHULUAN

Teknologi Informasi berkembang sangat pesat termasuk internet dan membawa dampak yang besar bagi segala aspek. Internet merupakan sarana yang sangat menunjang dalam suatu kegiatan masyarakat sehari - hari. Banyak hal baru yang timbul dari berkembangnya internet tersebut, salah satunya adalah pembelian atau belanja barang ataupun jasa secara online. Berbelanja secara online  telah menjadi alternatif cara pembelian barang ataupun jasa, penjualan secara online berkembang baik dari segi pelayanan, efektifitas, keamanan, dan juga popularitas. Dalam dunia bisnis dan pemasaran, masyarakat dapat memanfaatkan internet sebagai medianya.

Fenomena menarik yang terdapat beberapa tahun terakhir ini yaitu pemanfaatan internet pada jejaring sosial (sosial network) seperti instagram, facebook dan twitter sebagai media usaha. Namun penggunaan website pun tidak kalah menarik, dengan website dapat mempermudah dalam memasarkan produk dan mengundang banyak masyarakat untuk mengunjunginya. Untuk dapat menarik minat masyarakat dalam mengunjungi website sebuah toko online, desain tampilan dari  website dan kemudahan layanan sangat mempengaruhi.

Online shopping adalah pembelian yang dilakukan via internet sebagai media pemasaran dengan menggunakan website sebagai katalog. Kelebihan dari online shop adalah Banyak pilihan took online yang menyediakan ragam produk yang anda inginkan dan proses belanja yang mudah, cukup memesan barang, pembayaran juga biasanya dapat melalui internet/mobile banking atau ATM dan tinggal menunggu barang dikirim.

Studi Kasus

Pada tanggal 1 Juni 2017 teman saya ingin membeli Jaket Bomber lalu ia mencari Online Shop melalui media sosial “Instagram” yang menjual jaket tersebut. Akhirnya teman saya menemukan Online Shop yang menjual jaket bomber ia inginkan dengan nama akun instagramnya @fl*rdecell harga yang ditawarkan sebesar Rp.165.000,- Tanpa ragu dan curiga teman saya langsung mengirimkan pesan untuk pembelian jaket bomber tersebut lalu penjual perintahkan teman saya untuk transfer uang sebesar harga jaket itu. Setelah transfer teman saya mengkonfirmasikan kembali bahwa sudah ditransfer uangnya dan penjual pun menjawabnya “Oke, saya akan mengirim barangnya besok ya kak!”.

Sekitar 4 hari telah berlalu (5 Juni 2017) masih saja pesanan jaketnya belum datang juga dan kecurigaan itu muncul, teman saya pun langsung bertanya kepada penjual, “Kenapa barangnya belum datang juga sampai sekarang ya?” Sang penjual pun tidak merespon sama sekali bahkan akun Instagram, akun Line & akun Whatsapp teman saya pun diblokirnya. Ternyata yang paling mengejutkan lagi untuk menghilangkan jejak penipuannya nama akun Online Shop @fl*rdecell telah ia ubah menjadi @mixx*_indonesia.
   
Dengan kejadian kasus seperti teman saya diatas bahwa setiap penjual tidak selamanya jujur dan baik dalam melakukan penjualan terhadap barang yang ia jual. Dan pastinya hal tersebut pun pasti menjadi pengalaman buruk bagi teman saya yang akan memikir kembali ketika ingin melakukan pembelian di Online Shop di Instagram.


TEORI

a.       Proses Komunikasi

Proses komunikasi dapat terjadi apabila ada interaksi antar manusia dan ada penyampaian pesan untuk mewujudkan motif komunikasi.
Tahapan proses komunikasi adalah sebagai berikut :
1. Pengirim
2. Pengkodean (Encoding)
3.  Pesan (Massage)
4. Saluran
5. Penerima (Recaiver) 
6. Penafsiran kode (Decoding) 
7. Umpan balik feedback
                          

b.      Unsur – unsur Komunikasi

Komunikasi memiliki 7 unsur utama dan satu unsur tambahan. Unsur – unsur komunikasi berupa pengirim informasi, proses, penyandian, pesan, saluran atau media, penafsiran, penerima umpan balik serta terakhir gangguan atau noise. Berikut penjelasan tentang ketujuh unsur dan satu unsur tambahan komunikasi berikut :

1.   Pengirim (Sender=Sumber) adalah seseorang yang mempunyai kebutuhan atau informasi serta mempunyai kepentinga mengkomunikasikan kepada orang lain.
2.    Pengkodean (Encoding) adalah pengirim mengkodean informasi yang akan disampaikan ke dalam symbol atau isyarat.
3.   Pesan (Massage), pesan dapat dalam segala bentuk biasanya dapat dirasakan atau dimengerti satu atau lebih dari indra penerima.
4.    Saluran  adalah cara mentrasmisikan pesan, misal kertas untuk surat, udara untuk kata-kata yang diucapkan.
5.   Penerima (Recaiver) adalah orang yang menafsirkan pesan penerima, jika pesan tidak disampaikan kepada penerima maka komunikasi tidak akan terjadi.
6.  Penafsiran kode (Decoding) adalah proses dimana penerima menafsirkan pesan dan menterjemahkan menjadi informasi yang berarti baginya. Jika semakin tepat penafsiran penerima terhadap pesan yang dimaksudkan oleh penerima, Maka semakin efektif komunikasi yang terjadi.
7.   Umpan balik adalah pembalikan dari proses komunikasi dimana reaksi kominikasi pengirim dinyatakan.
8.   Gangguan : Ini merupakan unsur tambahan dalam komunikasi. Noise atau gangguan merupakan faktor merusak komunikasi. Dengan adanya noises, atau gangguan, maka dapat terjadi kesalahan dalam komunikasi.


ANALISIS

Jika dilihat dari kasus teman saya, resiko yang sangat besar harus ditanggung pembeli saat ingin membeli barang melalui online. Teman saya terlalu cepat mengambil keputusan untuk membeli barang di Online Shop itu seharusnya sebelum mulai berbelanja online itu harus mencari informasi terlebih dahulu apakah online shop tersebut terpercaya misalkan dapat dilihat dari testimony pelanggan sebelumnya. Sebaiknya bila kita tidak mudah tergiur dengan harga yang murah terhadap suatu barang, karena belum tentu barang itu sesuai dengan harapan kita. Apabila dilihat dari contoh kasus penipuan diatas terlihat jelas bahwa pelaku sengaja menipu dan menjebak teman saya dengan daya tarik menawarkan harga murah kepada pelanggan. Menurut saya kita sebagai pembeli sebaiknya lebih hati-hati terhadap pembelian online, jangan karena harga yang ditawarkan penjual sangat murah maka anda dengan mudahnya tergiur. Sebaiknya juga kita melakukan transaksi menggunakan prinsip pembayaran COD (Cash On Delivery) yaitu bertemu atau bertatap muka langsung dengan penjual agar meminimalisir kasus penipuan.


Referensi :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar